Investasi di Dunia Digital: Blockchain, Crypto, dan NFT
Dahulu, bentuk dari investasi sangatlah terbatas. Orang-orang yang menyisihkan alokasi tambahan dari pendapatan mereka hanya memiliki opsi saham dan properti. Sulitnya mendatangi perusahaan langsung demi menjadi stakeholder maupun tenaga yang harus dikerahkan demi membeli tanah terlanjur membuat orang berpikir bahwa keuntungan investasi tidak sepadan dengan modal yang dikeluarkan. Untungnya, dewasa ini, digitalisasi yang kian merebak membuat segalanya serba mudah.
Suatu hari, Satoshi Nakamoto mendapat sebuah visi. Ia melihat sesuatu yang ‘baru’, yang dapat menyelesaikan krisis berulang dari sistem perbankan dan ekonomi. Sebuah whitepaper terbit dan mendapatkan atensi dari banyak orang karena kemenarikannya, yang kemudian mendukung penerapannya pada pasar nyata. Itulah permulaan dari bitcoin. Chandra Halim selaku Branch Manager di Indodax berperan sebagai pembicara, dan paparan inilah yang memulai sesi webinar pada hari Jumat, 8 Juli 2022 dengan judul ‘Teknologi Digital: Mengenal Blockchain, Aset Kripto, dan NFT’’.
Dunia transaksi internet kebanyakan diawasi oleh sebuah sistem yang dinamakan blockchain. “Aman, efisien, dan transparan,” ujar Chandra. Dengan sifat desentralisasinya, transaksi yang terjadi cukup sulit untuk dimanipulasi, efisien secara biaya karena komputasi yang berperan sebagai pihak ketiga, dan segala aliran dananya dapat diusut. Saat ini, penerapan dari blockchain sendiri dapat kita lihat melalui berbagai kegiatan seperti donasi, e-voting, supply chain, dan banyak lagi.
Mengapa membahas blockchain saat topiknya investasi? Ternyata, di tengah kekayaan digital seperti kripto yang menjadi panggung, blockchain mengambil peran di belakang layarnya. Analogi dari aset kripto sendiri seperti jasa akuntan yang mendapatkan bayaran saat berhasil mengerjakan suatu transaksi. Kripto bisa diperjualbelikan kepada komunitas yang ingin menggunakan blockchain sebagai alat penukaran ke rupiah–keuntungannya adalah fleksibilitas penyimpanan, baik secara kode maupun fisik. Nilai mata uang datang dari kepercayaan, jadi ikutilah arus pasar.
Bitcoin, Ethereum, beserta kripto lain yang telah dilegalkan sejak tahun 2020 memiliki sejumlah poin menarik dibandingkan dengan sarana investasi pada umumnya. Pertama, pasarnya dibuka selama 24 jam, yang berarti kita memiliki fleksibilitas jual-beli kapan saja. Kedua, pangsa pasarnya adalah seluruh dunia. Ini membawa kita pada keuntungan ketiga yakni fluktuasi yang tinggi, sehingga poin pembeliannya dapat ditentukan dengan lebih mudah.
Bila Anda mengikuti tren, akhir-akhir ini topik yang paling menarik perhatian pastilah NFT. Sebuah eksklusivitas yang tidak dapat dibagi. Di dalam dunia non-fungible token ini, orang-orang dapat mengunggah karyanya yang kemudian dapat dibeli secara terbatas dengan harga tertinggi. Ramainya Metaverse, sebuah dunia digital, yang telah mulai dikembangkan oleh instansi seperti Facebook dan Microsoft akan berkesinambungan dengan konsep aset digital seperti NFT pula.
Inovasi teknologi yang terus berkembang membuat kedua aset digital ini worth it untuk diperhatikan. Mining, staking, dan decentralized finance yang dipersembahkan mengalahkan produk konvensional lain. Kripto, NFT, beserta sarana lainnya masih memiliki banyak ruang untuk berkembang dengan cakupan pasar yang luas dan terpercaya. Bisa saja, sepuluh tahun ke depan, Anda dapat meng-airdrop hadiah ulang tahun kepada teman Anda.
Meski begitu, di luar sana masih banyak oknum tak bertanggungjawab yang meraup keuntungan melalui skema seperti investasi bodong dan money game. Maka dari itu, literasi keuangan sangat diperlukan. Kita sebagai pelajar dan mahasiswa memiliki landasan pacu yang luas. Pergerakan investasi digital yang sekedar ramai tidak menjadi jaminan, maka do your own research too. Manfaatkanlah sarana pembelajaran seperti Indodax Academy dan lainnya untuk menjadi anak muda yang informatif!