Entrepreneur Development Center
Entrepreneur Development Center (EDC) adalah sebuah wadah yang dibentuk untuk mengembangkan, memotivasi, dan mendorong mahasiswa untuk berani memulai berwirausaha. Wadah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam membangun sebuah konsep model bisnis yang baik dan sederhana, serta mengarahkan konsep tersebut untuk dapat diaplikasikan ke dalam dunia nyata dengan bantuan dan dukungan dari para akademisi maupun praktisi.
EDC Trisakti School of Management (TSM) berfokus pada dua Program Bisnis baik internal, yang disebut Inkubator Bisnis TSM, dan eksternal yaitu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Entrepreneur Development Center
Trisakti School of Management (EDC TSM)
Entrepreneur Development Center atau biasa yang disebut dengan EDC adalah sebuah wadah yang dibentuk untuk mengembangkan, memotivasi, dan mendorong mahasiswa untuk berani memulai berwirausaha. Wadah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam membangun sebuah konsep model bisnis yang baik dan sederhana, serta mengarahkan konsep tersebut untuk dapat diaplikasikan ke dalam dunia nyata dengan bantuan dan dukungan dari para akademisi maupun praktisi.
VISI
- Menjadi pusat studi yang dapat menumbuhkembangkan kewirausahaan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan entrepreneur berwawasan global dan teknologi
MISI
- Meningkatkan daya kreatifitas dan inovasi mahasiswa dalam berwirausaha
- Melakukan pendidikan dalam pengembangan bisnis usaha
- Meningkatkan hasil kajian mahasiswa dalam bentuk riset ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat
EDC Trisakti School of Management (TSM) berfokus pada empat program bisnis . Tiga program diselenggarakan oleh pemerintah yaitu Program Kreativitas Mahasiswa – Kewirausahaan (PKM-K), Akselerasi Start Up Mahasiswa Indonesia (ASMI), dan Kegiatan Berwirausahaa Mahasiswa Indonesia (KBMI). Satu program diselenggarakan secara internal oleh TSM yaitu Program Dana Bergulir (DB)
Inkubator Bisnis (IB) adalah suatu program yang merupakan fondasi untuk membentuk pola pikir terstruktur yang dibutuhkan, khususnya untuk mengambil keputusan strategis yang cepat dan inovatif dalam bisnis startup. Pemberian fasilitas pembinaan kelompok usaha mahasiswa TSM, untuk meningkatkan kualitas kemampuan mahasiswa dibidang entrepreneurship secara berkesinambungan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Perguruan Tinggi. PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah masuk padai semua sendi kehidupan.
DANA BERGULIR (DB)
Dana Bergulir (DB) adalah suatu program yang merupakan fondasi untuk membentuk pola pikir terstruktur yang dibutuhkan, khususnya untuk mengambil keputusan strategis yang cepat dan inovatif dalam bisnis startup. Pemberian fasilitas pembinaan kelompok usaha Mahasiswa Trisakti School of Management (TSM), untuk meningkatkan kualitas kemampuan mahasiswa dibidang entrepreneurship secara berkesinambungan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Ketentuan Peserta Dana Bergulir (DB) :
- Program dijalankan dengan agenda rutin per tahun ajaran
- Pendanaan bergulir untuk kelompok usaha mahasiswa
- Dana yang diberikan kepada masing-masing tim hingga Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah)
- Peserta merupakan mahasiswa TSM aktif, dalam 1 kelompok hendaknya terdiri dari mahasiswa lintas angkatan dan lintas jurusan
- Peserta merupakan mahasiswa berkarakter baik seperti halnya tidak pernah bermasalah hukum, bersikap dan perilaku baik sesuai norma kehidupan yang berlaku sehari-hari.
- Monitoring dan evaluasi program tahunan dilakukan oleh Koordinator EDC bersama dosen pendamping
Prosedur Pelaksanaan DB adalah sebagai berikut :
- Pengumuman Kegiatan Dana Bergulir. Disosialisasikan bagi Mahasiswa Baru (melalui media channel mahasiswa; Website, flyer, IG, Simatris) termasuk didalamnya penjelasan mengenai Dana Bergulir TSM
- Pengumpulan Peserta (Data mahasiswa yang mendaftar), dengan adanya penjelasan mengenai Proposal Pengajuan DB terlebih dahulu disertai dengan deadline proposal. Satu proposal diajukan oleh 2 sampai dengan 7 mahasiswa, bisa dengan angkatan yang sama atau beda angkatan. Penjelasan proposal berisi: (1) Penyusunan proposal yang sistemetis, (2) Penyusunan struktur biaya, (3) Penyusunan target pemasaran (Strategic plan), Penyusunan content marketing
- Penentuan Reviewer (Dosen-dosen TSM) untuk setiap Proposal Pengajuan D sesuai dengan kriteria kelayakan Proposal. Kriteria kelayakan proposal terdiri dari: Dana, jumlah anggota kelompok, angkatan, jenis usaha, perkiraan BEP dan laba, komponen biaya dan keunikan usaha
- Pelaksanaan Interview. Setiap reviewer dengan Calon Tim DB mengenai proposal pengajuan DB sebelum ditetapkannya kelayakan Proposal Pengajuan DB.
- Penentuan kelayakan proposal. Rapat Akhir Tim DB untuk menentukan Layak Tidak Layaknya Proposal pengajuan DB.
- Pengumuman Proposal. Proposal pengajuan DB yang layak maupun yang tidak layak akan diumumkan langsung oleh para Reviewer kepada masing-masing calon tim DB
- Penentuan waktu pelaksanaan DB. Dimulai sejak pencairan dana, pelaksanaan Entrepreneur Day (ED), laporan progress DB setiap bulannya, sampai dengan laporan hasil pendampingan oleh Dosen Pendamping. (1) Reviewer setiap proposal otomatis menjadi Dosen Pendamping/Mentoring Tim DB. (2) Entrepreneur Day (ED) dilaksanakan Terbuka 10 hari dalam setiap bulan, di kampus TSM Grogol dan Bekasi. (3) Pembayaran sewa stand untuk ED di kampus TSM sebesar Rp.100.000,- perhari
- Pencairan Dana DB. Pencairan dilakukan oleh dosen pendamping Tim DB kepada setiap Tim DB secara bertahap. Dosen pendamping mengajukan ‘proposal pengajuan dana kelompok kepada koordinator , kemudian koordinator mengumpulkan semua proposal pengajuan dana DB, dan mengajukan proposal pencairan dana kepada Kepala Bagian
- Pelaksanaan DB. Mahasiswa melaksanakan DB dengan tanggung jawab yaitu memanfaatkan dana yang diberikan TSM dan mengupayakan pengembalian secara bertahap. Proses mentoring tetap dilakukan oleh Dosen Pendamping selama pelaksanaan DB. Pelaksanaan DB selama maksimal 7 semester. Setelah masa DB berakhir, TSM tetap bersedia membantu dalam sertifikasi dan standarisasi produk yang dihasilkan dari DB TSM, dan juga membantu dalam perolehan bantuan modal usaha dalam rangka pengembangan usahanya.
- Pelaporan Progress DB. Pelaporan dilakukan secara berkala perbulan dan pertanggung jawaban program per akhir semester, sampai dengan masa perkuliahan mahasiswa selesai.
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA (PKM – K)
Program Kreativitas Mahasiswa – Kewirausahaan (PKM – K) yang diluncurkan oleh Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM – K memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Perguruan Tinggi. PKM – K terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM – K juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan. Semua tim Inkubator Bisnis TSM diharapkan juga mengikuti PKM – K Kewirausahaan setiap tahunnya.
Ketentuan:
- Inti kegiatan: Produk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswa
- Kriteria keilmuan: Tidak terikat bidang ilmu
- Pendidikan: Diploma atau S1
- Anggota: 3-5 mahasiswa
- Seorang mahasiswa dapat bergabung dalam lebih dari 2 tim
- Pendanaan: Rp.5.000.000,- sampai dengan Rp.12.500.000,- (Jumlahnya tergantung dari pedoman PKM – K-K yang dikeluarkan LLDIKTI, bisa berbeda setiap periode)
- Dosen Pendamping tim IB terkait sekaligus menjadi Dosen Pendamping Proposal PKM – K
Prosedur pelaksanaan PKM – K adalah sebagai berikut:
- Pembuatan akun operator perguruan tinggi
- Bimbingan Teknis PKM – K bagi semua tim Inkubator Bisnis (IB)
- Penentuan jadwal pengumpulan Proposal PKM – K dan peninputan-nya
- Pembuatan Proposal PKM – K yang sesuai dengan standar karakteristik umum PKM – K
- Proposal PKM – K dikirimkan ke masing-masing dosen pendamping
- Dosen Pendamping mereview proposal dan melengkapi Biodata Dosen Pendamping, dan dikumpulkan di koordinator PKM – K
- Upload/input Proposal sesuai jadwal penerimaan proposal PKM – K oleh Dikti.
- KEGIATAN BISNIS MAHASISWA INDONESIA ( KBMI ) & AKSELERASI START UP MAHASISWA INDONESIA ( ASMI )
(Sumber : Strategi Pelaksanaan KBMI 2020, Dr. Misbah Fikrianto )
Kegiatan Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Start up Mahasiswa Indonesia (ASMI ) diluncurkan oleh Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. KBMI dan ASMI memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Perguruan TinggiKBMI dan ASMI terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. KBMI dan ASMI juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan. Semua tim Dana Berhulir TSM diharapkan juga mengikuti PKM – K atau KBMI atau ASMI setiap tahunnya. Perbedaan utama KBMI dan ASMI dengan PKM – K adalah pada jangka waktu usaha yang sudah harus berjalan minimal 6 bulan, dan tersedia platform digital yang menunjang kegiatan bisnis kelompok yang menjadi peserta.
Ketentuan:
- Inti kegiatan: Produk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswa
- Mahasiswa memiliki tujuan mulia (nobel purpose) dalam menjalankan usaha bisnis
- Usaha bisnis yang ada telah berlangsung selama minimal 6 bulan sejak kepesertaan program KBMI dan ASMI.
- Peserta program wajib memiliki sebuah platform digital yang menunjang pelaksanaan operasional usaha selama minimal 6 bulan sejak kepesertaan dalam ASMI.
- Kriteria keilmuan: Tidak terikat bidang ilmu
- Pendidikan: Diploma atau S1
- Anggota: 3-5 mahasiswa
- Seorang mahasiswa dapat bergabung dalam lebih dari 2 tim
- Pendanaan hingga Rp 25.000.000,- (Jumlahnya tergantung dari pedoman PKM – K-K yang dikeluarkan LLDIKTI, bisa berbeda setiap periode)
- Dosen Pendamping tim IB terkait sekaligus menjadi Dosen Pendamping Proposal KBMI dan ASMI
Prosedur pelaksanaan KBMI & ASMI adalah sebagai berikut:
- Pembuatan akun operator perguruan tinggi
- Bimbingan Teknis KBMI & ASMI bagi semua tim Inkubator Bisnis (IB)
- Penentuan jadwal pengumpulan Proposal KBMI & ASMI dan peninputan-nya
- Pembuatan Proposal KBMI & ASMI yang sesuai dengan standar karakteristik umum KBMI & ASMI
- Proposal KBMI & ASMI dikirimkan ke masing-masing dosen pendamping
- Dosen Pendamping mereview proposal dan melengkapi Biodata Dosen Pendamping, dan dikumpulkan di koordinator KBMI & ASMI
- Upload/input Proposal sesuai jadwal penerimaan proposal KBMI & ASMI oleh Dikti.